Rabu, 03 Agustus 2011

                                     MUQADDIMAH 
 
Alhamdulillah bahwa dengan limpahan ridha, karunia, hidayah, dan taufik Allah SWT maka Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam dalam rentang satu abad dapat menjalankan dakwah dan tajdid untuk membawa keselamatan hidup umat manusia di dunia dan akhirat. Gerakan dakwah dan tajdid yang dijalankan oleh Muhammadiyah diwujudkan melalui berbagai usaha yang kemudian diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang tujuan utamanya menuju tercapainya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dalam jangkauan yang lebih luas misi dakwah dan tajdid Muhammadiyah itu tidak lain sebagai perwujudan mengemban risalah Islam sebagai rahmat bagi semesta alam.
Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang menjadi tujuan Muhammadiyah memang merupakan cita-cita luhur yang mungkin tidak akan terwujud secara ideal, tetapi sebagai suatu perjuangan gerakan Islam hal itu harus terus diusahakan sehingga setidak-tidaknya mendekati pencapaian masyarakat yang diidam-idamkan itu. Secara bertahap, terus menerus, dan tersistem sebenarya kehidupan umat Islam khususnya Muhammadiyah dalam rentang satu abad perjalananya telah berusaha menampilkan diri sebagai masyarakat Islam yang diinginkan, sehingga jamaah Muhammadiyah secara keseluruhan sampai batas tertentu merupkan wujud nyata dari masyarakat Islam kendati masih jauh dari ideal sebagaimana idealisme masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Tugas utama Muhammadiyah ialah tidak kenal berhenti dalam berusaha untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, baik dalam kehidupan masyarakat Muhammadiyah maupun umat Islam dan masyarakat luas pada umumnya, sehingga pada setiap tahapan perkembangan dicapai kondisi yang semakin lebih baik dalam menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Muhammadiyah dalam mencapai tujuan terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya melakukan perjuanganmelalui usaha yang diwujudkan ke dalam program, amal usaha, dan kegiatan. Dalam menjalankan usahanya itu Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang menjalankan misi dakwah dan tajdid senantiasa dilandasai, dijiwai, dan diarahkan oleh ajaran Islam yang antara lain menyuruh mengajak kepada kebaikan, mengajak kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, menunaikan risalah Tuhan, dan berjihad di jalan-Nya, sebagaimana pesan Allah SWT dalam al-Quran di bawah ini:


                                        SEJARAH

Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman
Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 Nopember 1912 oleh seorang yang bernama Muhammad Darwis, kemudian dikenal dengan KHA Dahlan .
Beliau adalah pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta sebagai seorang Khatib dan sebagai pedagang. Melihat keadaan ummat Islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Oleh karena itu beliau memberikan pengertian keagamaan dirumahnya ditengah kesibukannya sebagai Khatib dan para pedagang.
Mula-mula ajaran ini ditolak, namun berkat ketekunan dan kesabarannya, akhirnya mendapat sambutan dari keluarga dan teman dekatnya. Profesinya sebagai pedagang sangat mendukung ajakan beliau, sehingga dalam waktu singkat ajakannya menyebar ke luar kampung Kauman bahkan sampai ke luar daerah dan ke luar pulau Jawa. Untuk mengorganisir kegiatan tersebut maka didirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Dan kini Muhammadiyah telah ada diseluruh pelosok tanah air.
Disamping memberikan pelajaran/pengetahuannya kepada laki-laki, beliau juga memberi pelajaran kepada kaum Ibu muda dalam forum pengajian yang disebut "Sidratul Muntaha". Pada siang hari pelajaran untuk anak-anak laki-laki dan perempuan. Pada malam hari untuk anak-anak yang telah dewasa.
KH A Dahlan memimpin Muhammadiyah dari tahun 1912 hingga tahun 1922 dimana saat itu masih menggunakan sistem permusyawaratan rapat tahunan. Pada rapat tahun ke 11, Pemimpin Muhammadiyah dipegang oleh KH Ibrahim yang kemudian memegang Muhammadiyah hingga tahun 1934.Rapat Tahunan itu sendiri kemudian berubah menjadi Konggres Tahunan pada tahun 1926 yang di kemudian hari berubah menjadi Muktamar tiga tahunan dan seperti saat ini Menjadi Muktamar 5 tahunan.


                            Anggaran Dasar

BAB I
NAMA, PENDIRI, DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama
Persyarikatan ini bernama Muhammadiyah.
Pasal 2
Pendiri
Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah bertepatan tanggal 18 November 1912 Miladiyah di Yogyakarta untuk jangka waktu tidak terbatas.
Pasal 3
Tempat Kedudukan
Muhammadiyah berkedudukan di Yogyakarta.
BAB II
IDENTITAS, ASAS, DAN LAMBANG
Pasal 4
Identitas dan Asas
(1) Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid, bersumber pada Al-Qur`an dan As-Sunnah.
(2) Muhammadiyah berasas Islam.
Pasal 5
Lambang
Lambang Muhammadiyah adalah matahari bersinar utama dua belas, di tengah bertuliskan (Muhammadiyah) dan dilingkari kalimat (Asyhadu an lã ilãha illa Allãh wa asyhadu anna Muhammadan Rasul Allãh )

BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA USAHA
Pasal 6
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Pasal 7
Usaha
(1) Untuk mencapai maksud dan tujuan, Muhammadiyah melaksanakan Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan.
(2) Usaha Muhammadiyah diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program, dan kegiatan, yang macam dan penyelenggaraannya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
(3) Penentu kebijakan dan penanggung jawab amal usaha, program, dan kegiatan adalah Pimpinan Muhammadiyah.
BAB IV
KEANGGOTAAN
Pasal 8
Anggota serta Hak dan Kewajiban
(1) Anggota Muhammadiyah terdiri atas:
a. Anggota Biasa ialah warga negara Indonesia beragama Islam.
b. Anggota Luar Biasa ialah orang Islam bukan warga negara Indonesia.
c. Anggota Kehormatan ialah perorangan beragama Islam yang berjasa terhadap Muhammadiyah dan atau karena kewibawaan dan keahliannya bersedia membantu Muhammadiyah.
(2) Hak dan kewajiban serta peraturan lain tentang keanggotaan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

                      Anggaran Rumah Tangga

Pasal 1
Tempat Kedudukan
(1) Muhammadiyah berkedudukan di tempat didirikannya, yaitu Yogyakarta
(2) Pimpinan Pusat sebagai pimpinan tertinggi memimpin Muhammadiyah secara keseluruhan dan menyelenggarakan aktivitasnya di dua kantor, Yogyakarta dan Jakarta
Pasal 2
Lambang dan Bendera
(1) Lambang Muhammadiyah sebagai tersebut dalam Anggaran Dasar pasal 5 adalah seperti berikut:

(2) Bendera Muhammadiyah berbentuk persegi panjang berukuran dua berbanding tiga bergambar lambang Muhammadiyah di tengah dan tulisan MUHAMMADIYAH di bawahnya, berwarna dasar hijau dengan tulisan dan gambar berwarna putih, seperti berikut:

(3) Ketentuan lain tentang lambang dan bendera ditetapkan oleh Pimpinan Pusat.
Pasal 3
U s a h a
Usaha Muhammadiyah yang diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program, dan kegiatan meliputi:
1. Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengamalan, serta menyebarluaskan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
2. Memperdalam dan mengembangkan pengkajian ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan untuk mendapatkan kemurnian dan kebenarannya.
3. Meningkatkan semangat ibadah, jihad, zakat, infak, wakaf, shadaqah, hibah, dan amal shalih lainnya.
4. Meningkatkan harkat, martabat, dan kualitas sumberdaya manusia agar berkemampuan tinggi serta berakhlaq mulia.
5. Memajukan dan memperbaharui pendidikan dan kebudayaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta meningkatkan penelitian.
6. Memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah perbaikan hidup yang berkualitas
7. Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
8. Memelihara, mengembangkan, dan mendayagunakan sumberdaya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan.
9. Mengembangkan komunikasi, ukhuwah, dan kerjasama dalam berbagai bidang dan kalangan masyarakat dalam dan luar negeri.
10. Memelihara keutuhan bangsa serta berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
11. Membina dan meningkatkan kualitas serta kuantitas anggota sebagai pelaku gerakan.
12. Mengembangkan sarana, prasarana, dan sumber dana untuk mensukseskan gerakan.
13. Mengupayakan penegakan hukum, keadilan, dan kebenaran serta meningkatkan pembelaan terhadap masyarakat.
14. Usaha-usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan Muhammadiyah

Bentuk Lambang
Lambang persyarikatan berbentuk matahari yang memancarkan  duabelas sinar yang mengarah ke segala penjuru dengan sinarnya yang putih bersih bercahaya. Di tengah-tengah matahari terdapat tulisan dengan huruf Arab : Muhammadiyah. Pada lingkaran yang mengelilingi tulisan huruf Arab berwujud kalimat syahadat tauhid : asyhadu anal ila,ha illa Allah (saya bersaksi bahwasannya tidak ada Tuhan kecuali Allah); di lingkaran sebelah atas dan pada lingkaran bagian bawah tertulis kalimat syahadat Rasul : wa asyhadu anna Muhammaddar Rasulullah (dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah). Seluruh Gambar matahari dengan atributnya berwarna putih dan terletak di atas warna dasar hijau daun.

Arti Lambang
·         Matahari merupakan titik pusat dalam tata surya dan merupakan sumber kekuatan semua makhluk hidup yang ada di bumi. Jika matahari menjadi kekuatan cikal bakal biologis, Muhammadiyah diharapkan dapat menjadi sumber kekuatan spiritual dengan nilai-nilai Islam yang berintikan dua kalimat syahadat.
·         Duabelas sinar matahari yang memancar ke seluruh penjuru diibaratkan sebagai tekad dan semagat warga Muhammadiyah dalam memperjuangkan Islam, semangat yang pantang mundur dan pantang menyerah seperti kaum Hawari (sahabat nabi Isa yang berjumlah 12)
·         Warna Putih pada seluruh gambar matahari melambangkan kesucian dan keikhlasan
·         Warna Hijau yang menjadi warna dasar melambangkan kedamaian dan dan kesejahtera

          ORGANISASI MUHAMMADIYAH
  1. Jaringan Kelembagaan Muhammadiyah:
    • Pimpinan Pusat
    • Pimpinaan Wilayah
    • Pimpinaan Daerah
    • Pimpinan Cabang
    • Pimpinan Ranting
    • Jama'ah Muhammadiyah
  2. Pembantu Pimpinan Persyarikatan
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Pendidikan Tinggi
      • Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
      • Majelis Pendidikan Kader
      • Majelis Pelayanan Sosial
      • Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Pembina Kesehatan Umum
      • Majelis Pustaka dan Informasi
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Hukum Dan Hak Asasi Manusia
      • Majelis Wakaf dan Kehartabendaan
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting
      • Lembaga Pembina dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Penelitian dan Pengembangan
      • Lembaga Penanganan Bencana
      • Lembaga Zakat Infaq dan Shodaqqoh
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya dan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama International
  3. Organisasi Otonom
    • Aisyiyah
    • Pemuda Muhammadiyah
    • Nasyiyatul Aisyiyah
    • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
    • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
    • Hizbul Wathan
    • Tapak Suci

            

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar